• MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 KEPAHIANG (MANDAYANG)
  • Religius, Cerdas dan Berkarakter

TATA TERTIB SISWA/I MAN 2 KEPAHIANG

  1. Kehadiran
  2. Siswa wajib hadir di madrasah pukul 07.00 dan melaksanakan sholat dhuha sebelum Kegiatan Belajar Mengajar dimulai yaitu pukul 07.15.
  3. Sebelum memulai pelajaran seluruh siswa berdo’a dengan khusuk dipimpin oleh Ketua Kelas dan membaca surat-surat pendek al-qur’an dipimpin oleh Guru yang mengajar jam pertama.
  4. Memberi salam kepada setiap guru yang masuk kelas
  5. Perangkat kelas mengisi absen, jurnal dan menulis catatan kehadiran pada papan pengumuman di kelas masing-masing
  6. Siswa belajar dengan tertib dan mematuhi semua peraturan yang berlaku selama berada di lingkungan Madrasah.
  7. Siswa dilarang keluar masuk selama KBM berlangsung dan apabila ingin keluar kelas harus mendapat izin dari guru yang mengajar.
  8. Siswa dilarang keluar lingkungan madrasah selama jam sekolah, apabila ingin keluar harus mendapat izin dari guru piket dan petugas keamanan.

 

  1. Pakaian
  2. Siswa harus berpakaian rapi dan menggunakan seragam sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Madrasah.
  3. Siswa menggunakan sepatu yang ditentukan oleh pihak madrasah baik itu dari segi warna maupun model.
  4. Siswa tidak diperkenankan menggunakan atribut di luar ketentuan madrasah seperti gelang, kalung dll.

 

  1. Larangan
  2. Bagi siswa tidak diperkenankan berambut panjang sampai menyentuh daun telinga dan kerah baju.
  3. Tidak dibenarkan berkuku panjang, memakai kutek, perhiasan dan aksesoris berlebihan kecuali jam tangan.
  4. Bagi siswi dilarang menggunakan lipstik, berhias terlalu mencolok dan berpakaian ketat.
  5. Dilarang membawa senjata tajam/api dan peralatan lainnya di luar keperluan sekolah.
  6. Dilarang keras berkelahi, merokok, mencuri, membolos, membully, menggunakan narkoba dan sejenisnya, berpacaran, bermesraan serta melakukan hal-hal tidak terpuji lainnya baik di madrasah maupun di luar madrasah selama masih menjadi siswa MAN 2 Kepahiang
  7. Dilarang memainkan HP selama Kegiatan Belajar Mengajar berlangsung kecuali mendapat izin guru guna kepentingan proses belajar.
  8. Dilarang kebut-kebutan, knalpot berisik baik di lingkungan madrasah maupun di luar.
  9. Dilarang mencoret dinding kelas dan merusak fasilitas madrasah lainnya

 

  1. Kewajiban
  2. Siswa wajib menghormati guru dan mentaati semua peraturan yang berlaku
  3. Siswa wajib menjaga kebersihan, keamanan dan kenyamanan di lingkungan madrasah
  4. Siswa wajib menjaga nama baik madrasah baik di dalam maupun di luar madrasah
  5. Siswa wajib melaksanakan upacara bendera, senam dan sholat dzuhur berjama’ah serta kegiatan lainnya yang bersifat positif.
  6. Siswa wajib mengikuti salah satu kegiatan ekstra kurikuler yang ada
  7. Siswa wajib menyelesaikan administrasi sekolah tepat pada waktunya

 

  1. Sanksi

      Bagi siswa yang melanggar tata tertib yang berlaku di madrasah akan diberikan sanksi berupa :

  1. Peringatan (lisan/tulisan) dan pemanggilan orang tua
  2. Tindakah dari wali kelas, Guru BK, Wakil Bidang Kesiswaan dan Kepala Madrasah
  3. Di keluarkan dari MAN 2 Kepahiang

Halaman Lainnya
AGEN PERUBAHAN

on process

08/11/2021 11:41 - Oleh humas MAN 2 - Dilihat 864 kali
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

on process

08/11/2021 11:38 - Oleh humas MAN 2 - Dilihat 2366 kali
KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 KEPAHIANG NOMOR 13 TAHUN 2023

  TENTANG PENETAPAN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) PADA SATUAN KERJA MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 KEPAHIANG TAHUN 2023     DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA E

27/10/2021 16:42 - Oleh humas MAN 2 - Dilihat 1262 kali
Pengumuman

Berdasarkan hasil seleksi yag dilaksanakan tanggal 24 September 2020 bertempat di Lab. Komputer MAN 2 Kepahiang, berikut daftar siswa yang dinyatakan berhak mewakili MAN 2 Kepahiang di

28/09/2020 08:54 - Oleh humas MAN 2 - Dilihat 687 kali
Ekonomi

Ekonomi

23/09/2020 09:23 - Oleh humas MAN 2 - Dilihat 442 kali